KPK Resmi Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Suap Perkara

Arie Dwi Satrio
KPK resmi menetapkan Hakim MA Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap perkara. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan HakimMahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Gazalba ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara MA.

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Gazalba Saleh tersangka kasus suap (Foto: Arie Dwi)

Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD). 

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

4 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

7 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal