KPK Respons Kemunculan 20 Nama yang Terseret Kasus Korupsi MBG

Nur Khabibi
KPK respons kemunculan 20 nama yang terseret kasus korupsi MBG. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas munculnya lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Bahkan, salah sayu nama yang muncul adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, terdapat dua informasi yang beredar di media sosial terkait hal yang dimaksud. 

"Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya, Pimpinan KPK.Informasi kedua, relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber, serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam list nama yang beredar," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026). 

Atas hal tersebut, Budi mengimbau masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial. 

"Terkait salah satu Pimpinan KPK, Pak Fitroh Rochcayanto, yang disebut memiliki Yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Sdr. Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas 

57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal