JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim artis Nikita Mirzani terkait panggilan pemeriksaan soal laporan dugaan suap aparat penegak hukum. Lembaga antirasuah menegaskan belum ada pemanggilan seperti yang diklaim Nikita.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (4/10/2025).
Dia mengakui, laporan yang dilayangkan Nikita tersebut telah diterima KPK. Namun, laporan itu masih ditelaah.
KPK, kata Budi, tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan yang dimaksud.
"Terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," ujarnya.
Adapun Nikita mengklaim menerima panggilan dari KPK setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025) malam.