JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum memanggil selebritis Nikita Mirzani. Hal ini merespons pernyataan Nikita yang mengaku telah menerima panggilan dari Lembaga Antirasuah tersebut terkait laporan dugaan suap jaksa dan hakim.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (4/10/2025).
Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kubu Nikita Mirzani. Namun, laporan tersebut saat ini masih dalam proses telaah dan belum ada rencana pemanggilan untuk klarifikasi.
Dia menyebut, KPK tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan yang dimaksud.
"Terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyatakan menerima panggilan KPK setelah dirinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis (2/10/2025) malam.