Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum memanggil selebritis Nikita Mirzani. Hal ini merespons pernyataan Nikita yang mengaku telah menerima panggilan dari Lembaga Antirasuah tersebut terkait laporan dugaan suap jaksa dan hakim. 

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (4/10/2025). 

Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kubu Nikita Mirzani. Namun, laporan tersebut saat ini masih dalam proses telaah dan belum ada rencana pemanggilan untuk klarifikasi. 

Dia menyebut, KPK tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan yang dimaksud. 

"Terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Nikita Mirzani, Sedih Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anak gegara Dipenjara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal