KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan agar kasus dugaan korupsi besar yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilimpahkan ke KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya terus memantau perkara tersebut.

Menurut Febrie, kasus dugaan korupsi besar itu masih di tahap permulaan. 

"Ya ini kan masih tahap awal jadi kita ikuti dulu perkembangan proses penyidikan di Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Budi menghormati pelimpahan perkara dari polisi ke kejaksaan. Dia meyakini, penyidik kejaksaan akan bersikap profesional menangani perkara tersebut.

"Kita yakini juga profesionalitas kawan-kawan penyidik di Kejaksaan Agung ya, terlebih ini juga pelimpahan perkara dari kawan-kawan di kepolisian tentu juga support penuh pasti dari kepolisian dalam proses penyidikan perkara di Kejaksaan Agung tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

3 jam lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

4 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal