KPK Rotasi Beberapa Petugas Rutan Buntut Dugaan Pungli Rp4 Miliar: untuk Mudahkan Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas rutan KPK hingga mencapai Rp4 miliar. Salah satunya dengan merotasi atau memindahkan beberapa petugas rutan KPK untuk memudahkan pemeriksaan.

"KPK langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penerimaan pungli tersebut. Sejalan dengan itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sedang memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum petugas rutan KPK yang terlibat pungli.

"Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK, kami lakukan lidik terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap gratifikasi atau pemerasan," ucap Ali.

"Termasuk, KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
14 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
14 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
15 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal