Oknum Petugas Rutan Diduga Terima Pungli hingga Rp4 Miliar, KPK Selidiki

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi praktik pungli (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Saat ini KPK sedang menyelidiki oknum petugas rutan yang diduga menerima pungli hingga Rp4 miliar itu.

"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan, jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Asep mengaku pihaknya sudah mengantongi laporan dari Dewas soal temuan pungli tersebut sejak sebulan lalu. Dugaan pungli ini murni temuan Dewas KPK.

"Pada saat itu dari Dewas Ibu Albertina Ho memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.

Asep menekankan KPK tidak akan pandang bulu dalam memproses berbagai tindak pidana korupsi. Termasuk dugaan pungli yang dapat dikategorikan suap dan gratifikasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
11 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
4 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal