"Kami ingin mendapatkan penjelasan dan keterangan dari setiap biro travel supaya kita menjadi klir," tuturnya.
Budi mengatakan, keterangan tersebut bukan hanya dibutuhkan KPK, tapi juga pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung kerugian negara akibat perkara yang dimaksud.
"Mengapa kami butuh satu-satu? Karena memang praktik jual beli dan harganya beda-beda, tergantung juga dengan fasilitas yang disediakan di Arab Saudi," ucapnya.