KPK Sebut Paling Banyak Tangani Kasus Korupsi di DPRD 

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut  korupsi  oleh anggota DPRD masih menjadi yang terbanyak ditangani.(Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

Seharusnya para anggota DPRD menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Kemudian, menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

"Para  anggota DPRD  ini  telah  menerima  kepercayaan  dari  masyarakat.  Sudah  sepatutnya  kepercayaan  ini tidak  digunakan  hanya  untuk  mencari  keuntungan  pribadi  dan  kelompoknya," tuturnya.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Sumatra Selatan tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021.

Kesepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 itu yakni, Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Priardi (PR).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal