KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nur Khabibi
KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya (Foto: Dok. KPK)

"Kami harus memastikan bahwa penyerahan itu sudah terjadi. Artinya sudah terjadi atau penyerahan itu sudah beberapa kali," tuturnya.

Dia menerangkan, Sugiri tidak bisa menemui Yunus langsung untuk penyerahan uang karena ada kegiatan lain. Terkait hal itu, penyaluran uang dilakukan dari Yunus ke ipar Sugiri. 

"Nah yang bertemu ini adalah iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini, temu dengan Saudara YM, YM itu Direktur Rumah Sakit. Dari sana kemudian terjadi penyerahan uang itu, diserahkan, diberikan," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi. Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga  klaster dugaan korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” ucap Asep dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

20 jam lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

1 hari lalu

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB di Kabupaten Bogor, Terbesar dalam Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal