KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nur Khabibi
KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyerahan uang kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sempat tertunda. Pasalnya, dalam waktu yang sudah ditentukan, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. 

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya menerima informasi akan dilakukan penyerahan uang yang dimaksudkan agar Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) agar tidak dimutasi dari jabatan sekitar 3-4 November 2025.

Diketahui, pada 4 November tim KPK menggelar OTT di Riau yang salah satunya menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

"Tadinya (penyerahan uang) di sekitar tanggal 3 atau tanggal 4 gitu ya, itu nggak jadi penyerahanny. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Asep menambahkan, pihaknya sempat memantau pergerakan beberapa orang sebelum melakukan operasi senyap. Hal tersebut guna memastikan uang tersebut telah berpindah dari pemberi ke penerima. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

1 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

2 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal