KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK menggeledah dan menyegel ruangan di Kemenkes terkait korupsi proyek RSUD Koltim. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Ia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemenkes Ungkap Kasus Campak Mulai Menurun, Ini Data Terbaru!

Nasional
11 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
1 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Health
1 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Sarankan Minum Susu saat Sahur, Bikin Kenyang Lebih Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal