KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK menggeledah dan menyegel ruangan di Kemenkes terkait korupsi proyek RSUD Koltim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam perkara korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kolaka Timur.

"Benar. Penyegelan kemudian digeledah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, Asep tak merinci ruangan apa yang digeledah. Ia juga tak membeberkan kapan penggeledahan itu dilakukan.

"Untuk ruangannya, nggak hafal saya itu ruangan siapa," tutur dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Ia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Pasien Bisa Pantau Kesehatan Real-Time

2 hari lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

4 hari lalu

Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal