KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nur Khabibi
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR pada Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (3/11/2025). Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Rp800 juta.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, giat itu merupakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Adapun, uang yang diamankan berasal dari mata uang asing, yakni poundsterling dan dolar AS.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," ujar Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025). 

Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari salah satu lokasi di Riau. Uang senilai Rp800 juta itu diamankan saat tim KPK menangkap beberapa pihak terkait OTT tersebut. 

"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

1 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

2 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

3 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal