KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nur Khabibi
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR pada Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (3/11/2025). Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Rp800 juta.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, giat itu merupakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Adapun, uang yang diamankan berasal dari mata uang asing, yakni poundsterling dan dolar AS.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," ujar Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025). 

Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari salah satu lokasi di Riau. Uang senilai Rp800 juta itu diamankan saat tim KPK menangkap beberapa pihak terkait OTT tersebut. 

"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
1 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan

Nasional
3 jam lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal