JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (3/11/2025). Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Rp800 juta.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, giat itu merupakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Adapun, uang yang diamankan berasal dari mata uang asing, yakni poundsterling dan dolar AS.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," ujar Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari salah satu lokasi di Riau. Uang senilai Rp800 juta itu diamankan saat tim KPK menangkap beberapa pihak terkait OTT tersebut.
"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," ungkapnya.