KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nur Khabibi
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR pada Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (3/11/2025). Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Rp800 juta.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, giat itu merupakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Adapun, uang yang diamankan berasal dari mata uang asing, yakni poundsterling dan dolar AS.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," ujar Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025). 

Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari salah satu lokasi di Riau. Uang senilai Rp800 juta itu diamankan saat tim KPK menangkap beberapa pihak terkait OTT tersebut. 

"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Nasional
2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Nasional
4 jam lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal