KPK Segera Panggil Orang Dekat Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK, Kamis (7/8/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Asep menuturkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, tapi rata dibagi dua.

"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," katanya. 

"Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," tuturnya. 

Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut. 

"Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil," ucap Asep. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Sebut Barang Bukti yang Disita KPK Bukan Milik Kliennya

Nasional
3 bulan lalu

Kompleks Perumahan Eks Menag Yaqut Langsung Tertutup usai Penggeledahan KPK

Nasional
3 bulan lalu

Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Nasional
3 bulan lalu

KPK Segera Periksa Yaqut Lagi terkait Kasus Kuota Haji 2024, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal