JAKARTA, iNews.id - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Keterangan itu untuk mencari unsur pidana dugaan suap dan gratifikasi Rafael Alun.
"Bahwa saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan, maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas. Artinya keseriusan kami itu jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
Ali memastikan bahwa pihaknya serius dalam menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Hal itu, kata Ali, terbukti dengan dilimpahkanya temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari proses pemeriksaan di Kedeputian Pencegahan ke Direktorat Penyelidikan KPK.
"Bahwa kami komitmen serius untuk menangani perkara ini, kami sudah meningkatkan proses penyelidikan artinya lebih tinggi dari sekedar administratif di LHKPN, kan gitu, tidak ada persoalan," ujarnya.