KPK Segera Panggil Saksi Lain terkait Penyelidikan Rafael Alun

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo di KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Keterangan itu untuk mencari unsur pidana dugaan suap dan gratifikasi Rafael Alun.

"Bahwa saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan, maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas. Artinya keseriusan kami itu jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Ali memastikan bahwa pihaknya serius dalam menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. 

Hal itu, kata Ali, terbukti dengan dilimpahkanya temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari proses pemeriksaan di Kedeputian Pencegahan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

"Bahwa kami komitmen serius untuk menangani perkara ini, kami sudah meningkatkan proses penyelidikan artinya lebih tinggi dari sekedar administratif di LHKPN, kan gitu, tidak ada persoalan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
10 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
18 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
23 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal