KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Jonathan Simanjuntak
KPK akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq dalam penyidikan perkara korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. (Foto: Dok. IMG)

Mereka yang mendapatkan aliran uang itu:

- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar;
- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp1,1 miliar;
- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar;
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp4,6 miliar;
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp2,5 miliar;
- Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

Video
2 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Nasional
2 hari lalu

KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal