KPK Segera Surati Thomas Djiwandono hingga Sudaryono Wamen Baru agar Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK bakal menyurati wamen yang baru dilantik Presiden Jokowi segera melaporkan LHKPN. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati wakil menteri (wamen) yang baru dilantik untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Para wamen itu yakni Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono hingga Wamen Investasi Yuliot Tanjung.

Thomas dan Sudaryono diketahui belum melaporkan LHKPN karena sebelumnya belum pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.

"KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). 

Dia mengingatkan penyelenggara negara yang baru memiliki batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka. 

"Sesuai Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak dilantik," ujarnya.

Diketahui, ketiganya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/7/2024). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Jokowi.

"Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
19 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
19 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal