KPK Segera Umumkan Status Hukum Sekretaris MA Hasbi Hasan 

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan status hukum Hasbi Hasan bakal diumumkan setelah adanya keputusan bersama. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan bakal segera mengumumkan status hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Status hukum Hasbi Hasan bakal diumumkan setelah adanya keputusan bersama para pimpinan KPK.

"Terkait dengan Sekma (Sekretaris Mahkamah Agung), ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil rapat bersama para pimpinan, karena pimpinan menganut asas kolektif kolegial," kata Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Johanis masih enggan mengamini kabar status tersangka Hasbi Hasan. Ia mengaku tidak punya kewenangan untuk mengumumkan status hukum Hasbi Hasan seorang diri. Sebab pengumuman status hukum pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka harus berdasarkan keputusan bersama.

"Jadi kalau hanya saya nanti yang mengumumkan bla-bla-bla, nanti saya juga melanggar asas sebagaimana diatur dalam UU tentang KPK," ungkapnya.

Johanis juga menjelaskan telah mengantongi informasi terkait adanya pemberian empat mobil mewah dan aliran uang Rp3 miliar untuk Hasbi Hasan. Informasi tersebut, kata Johanis, masih didalami oleh tim KPK.

"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret, barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkn secara terbuka," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
4 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
5 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal