KPK Segera Umumkan Status Hukum Sekretaris MA Hasbi Hasan 

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan status hukum Hasbi Hasan bakal diumumkan setelah adanya keputusan bersama. (Foto MPI).

"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret, barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkn secara terbuka," pungkasnya.

KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan maupun Dadan belum merespons ihwal kabar tersebut.

Nama Hasbi Hasan diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK memang sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya adalah penyanyi Windy Yunita Ghemary dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal