JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan hasil kinerjanya di bidang pencegahan sepanjang 2021. Berdasarkan hasil upaya pencegahan korupsi, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp46,5 miliar.
"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya itu, kata Firli, KPK juga berhasil menerima 366.671 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2% per 1 Desember 2021. Hal itu merupakan hasil kinerja KPK di bidang pencegahan.
Dari jumlah 366.671 LHKPN tersebut, Firli merinci, tingkat kepatuhan penyelenggara negara yang berasal dari unsur eksekutif sebanyak 92,46%. Kemudian, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51%, dan BUMN/BUMD 95,97%.