Firli menekankan, kesuksesan pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya penyelenggara negara yang dipenjarakan. Lebih dari itu, keberhasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari keberhasilan pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, ditekankan Firli, KPK saat ini sedang berupaya memperbaiki sistem di seluruh lini termasuk di kementerian dan lembaga negara Sepanjang 2020 lalu, KPK telah melakukan 45 kajian dengan 65 rekomendasi.
"Waktu yang lalu 2020, 45 kajiakn yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian lembaga dengan 65 rekomendasi. Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian lembaga tindaklanjuti sehingga kita terlepas dari praktek-praktek korupsi. Kalaupun masih ada, mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi," ungkapnya.