KPK Selidiki Asal Usul Mobil Mewah Ferrari hingga McLaren di Kasus Suap MA

Ariedwi Satrio
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Antara)

1. Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.

Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

19 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

22 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

24 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal