KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nur Khabibi
KPK serahkan dua orang terjaring OTT di Banten ke Kejagung. (Foto: Antara)

"Untuk kelanjutannya penyidikannya tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin membenarkan adanya penyerahan dua orang tersebut.

"Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar," ujar Sarjono. 

Ia belum menjelaskan identitas dari pihak yang diserahkan itu. Namun, salah satunya merupakan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Salah satunya (jaksa)," ujarnya. 

Diketahui, dalam OTT tersebut KPK menangkap 9 orang di wilayah Banten dan Jakarta. Sembilan orang ini terdiri dari satu aparat penegak hukum (jaksa), dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. 

Dalam rangkaian OTT sejak Rabu (17/12/2025) ini, KPK turut menyita uang sebanyak Rp900 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Ambil Alih Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Ini Kata Plt Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal