KPK Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi SYL, Soroti Uang Pengganti

Nur Khabibi
KPK telah menyerahkan memori banding terkait putusan yang diterima eks Menteri Pertanian SYL. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan memori banding terkait putusan yang diterima eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Uang pengganti yang diwajibkan kepada SYL dinilai tidak memberikan rasa keadilan.

Memori banding ini diserahkan melalui Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan salah satu poin utama dalam memori banding tersebut adalah vonis uang pengganti yang dianggap terlalu rendah dibandingkan tuntutan Jaksa. 

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan agar SYL membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar, sementara Jaksa menuntut jumlah yang lebih tinggi, yaitu Rp44 miliar.

"Kami tetap yakin bahwa pembebanan uang pengganti yang dinikmati Terdakwa Syahrul Yasin Limpo harus sesuai dengan tuntutan Jaksa, yakni Rp44,2 miliar dan USD30.000," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
2 jam lalu

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 Ditangkap KPK, Ini Daftar Selengkapnya

Nasional
4 jam lalu

Dirut KAI Pastikan KCIC Siap Beri Data dan Kesaksian ke KPK soal Penyelidikan Whoosh

Nasional
5 jam lalu

10 Orang Kena OTT di Riau Dibawa ke Kantor KPK Hari Ini, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Nasional
15 jam lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal