Sebelumnya, KPK menjemput paksa Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, Rabu (30/3/2022). Annas Maamun dijemput paksa di kediamannya daerah Pekanbaru, Riau.
Annas Maamun dijemput paksa oleh KPK setelah dinilai tidak kooperatif. Annas tercatat beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.