KPK: Siapa yang Tahu Keberadaan Harun Masiku, Segera Sampaikan

Arie Dwi Satrio
KPK masih terus memburu Harun Masiku yang hingga kini keberadaannya misterius. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar informasi tentang keberadaan buronan Harun Masiku tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik saja. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku, diminta segera menyampaikan ke KPK.

Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.

Ali khawatir gembar-gembor Harun Masiku di ruang publik hanya akan menghambat proses pencarian KPK. Ali memastikan KPK hingga kini masih terus mencari dan memburu Harun Masiku.

KPK berkomitmen untuk segera menangkap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," katanya.

Ali menyebut KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan Harun Masiku. Di antaranya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang bisa menangkap seorang buron. Pencarian Harun Masiku dilakukan di tingkat nasional maupun internasional.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional, untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
4 jam lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
6 jam lalu

KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal