KPK Sita 12.000 Dolar Singapura saat Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Dalam penetapan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menduga Suhardiman memberi syarat Land Cruiser bagi pihak yang bersedia mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Syarat tersebut kemudian disetujui Zulkarnain dengan mengkredit Land Cruiser Rp2,05 miliar dengan skema cicilan Rp46,5 juta per bulan tenor 5 tahun dengan menggunakan identitas Ardiles. 

Selain itu, Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. 

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," ucap Taufik. 

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

29 hari lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

29 hari lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

30 hari lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal