KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Jonathan Simanjuntak
KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id -   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 18 aset berbentuk bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyitaan dilakukan sejak Senin (13/10).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan belasan aset itu disita dari tangan Jamal Shodiqin. Jamal merupakan Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker yang telah ditetapkan tersangka pada perkara ini

"Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Budi menjelaskan KPK sebelumnya telah menyita 26 aset bidang tanah dalam perkara yang sama. Dengan demikian ada 44 bidang tanah yang sudah disita dalam perkara ini.

"Sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita, yang berlokasi di Karanganyar," ujar dia.

Adapun aset yang disita ini diduga merupakan aset yang dikelola Jamal dari tersangka Haryanto, mantan Direktur Jenderal Binapenta. Aset ini jugalah yang diduga merupakan hasil dari pemerasan yang dilakukan.

"Bahwa dari aset-aset tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap dia.

Budi menyebut penyidik akan terus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Delapan orang tersangka diumumkan pada 5 Juni 2025.

Empat orang tersangka yakni;

1.) Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020-2023)

2.) Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025);

3.) Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017 2019); 

4.) Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025) ditahan sejak 17 Juli 2025.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
2 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal