JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan tim KPK dalam bentuk kemasan boks, kardus hingga koper. Nilai pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
“Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengatakan, jumlah uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. KPK masih menghitung total nominal uang tersebut.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.