KPK Sita 3 Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK sita 3 mobil usai geledah kantor Kemnaker pada Rabu (21/5/2025) (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025) kemarin. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kantor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025). 

Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail dari jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut. 

Ia melanjutkan, hari ini pihaknya kembali menggelegar penggeledahan terkait kasus yang sama. 

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal