KPK Sita 3 Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK sita 3 mobil usai geledah kantor Kemnaker pada Rabu (21/5/2025) (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025) kemarin. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kantor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025). 

Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail dari jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut. 

Ia melanjutkan, hari ini pihaknya kembali menggelegar penggeledahan terkait kasus yang sama. 

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

5 jam lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

6 jam lalu

Potret Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung, Punya Private Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal