Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:34:00 WIB
Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap 2 pensiunan di kantornya menjadi tersangka KPK dalam kasus suap TKA (Foto: iNews.id/Tangguh)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa dua PNS di Kemnaker telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Keduanya merupakan pensiunan.

“Kemarin yang disampaikan menjadi tersangka itu ada dua orang pensiunan, sesudah itu kita lakukan perbaikan sistem,” ujar Yassierli di sela acara Pembukaan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga menceritakan kronologi adanya penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker. Hal itu bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kemnaker pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menyelidiki aduan tersebut. Hingga pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut