KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Nur Khabibi
KPK menyita hasil kebun sawit Rp1,6 miliar milik eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar pada Kamis (23/10/2025). Penyitaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi (NH) hari ini. 

"Hari ini total nilai yang disita Rp1,6 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). 

Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi. Adapun, dua saksi yang dimaksud adalah Musa Daulae selaku notaris dan Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit

Budi menjelaskan, penyitaan hasil kebun sawit ini merupakan kali kedua. Penyitaan pertama, nilainya sebesar Rp3 miliar. 

"Nah ini nilainya cukup besar, artinya dari dua penyitaan sudah ada Rp4,6 miliar yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
13 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
16 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal