KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Nur Khabibi
KPK menyita hasil kebun sawit Rp1,6 miliar milik eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar pada Kamis (23/10/2025). Penyitaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi (NH) hari ini. 

"Hari ini total nilai yang disita Rp1,6 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). 

Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi. Adapun, dua saksi yang dimaksud adalah Musa Daulae selaku notaris dan Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit

Budi menjelaskan, penyitaan hasil kebun sawit ini merupakan kali kedua. Penyitaan pertama, nilainya sebesar Rp3 miliar. 

"Nah ini nilainya cukup besar, artinya dari dua penyitaan sudah ada Rp4,6 miliar yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
21 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal