Sebelumnya, KPK menyita hasil lahan sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi. Penyitaan hasil tersebut setelah Lembaga Antirasuah menyita lahan sawit yang dimaksud.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam perkara dugaan TPPU Nurhadi pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya didalami perihal pengelolaan hasil sawit.
Budi menjelaskan, lahan yang dimaksud berlokasi di Padang Lawas Sumatera Utara. Kini, uang yang dimaksud tersimpan di rekening Lembaga Antirasuah.
"(Disimpan di) Rekening penampungan KPK, itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya ya," ujarnya.