JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bos perusahaan kelapa sawit Duta Palma Group itu dipindahkan karena berbuat ulah saat masa penahanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mengungkapkan, Surya Darmadi sempat mampir ke kantor pribadinya padahal dia sudah ditahan.
"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan, mampir (ke kantor), sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dia menegaskan, narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas maupun rutan akan dipindahkan ke Nusakambangan.