Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Muhammad Refi Sandi
Terpidana kasus korupsi Surya Darmadi (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bos perusahaan kelapa sawit Duta Palma Group itu dipindahkan karena berbuat ulah saat masa penahanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mengungkapkan, Surya Darmadi sempat mampir ke kantor pribadinya padahal dia sudah ditahan.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan, mampir (ke kantor), sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Dia menegaskan, narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas maupun rutan akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan, Sidang Bisa Via Zoom

Nasional
2 bulan lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Sumsel
7 bulan lalu

Pakai Pampers, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal