KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

Nur Khabibi
KPK menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (dok. KPK)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap dan gratifikasi

Zaini ditetapkan tersangka bersama Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. 

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (21/7/2026).

Ketiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

2 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

2 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal