KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik tersangka kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Markus Nari. Mobil tersebut disita pada Selasa (7/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mobil yang disita menjadi salah satu barang bukti dalam kasus e-KTP. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 setelah  KPK  mencermati sejumlah fakta persidangan Irman dan Sugiharto.

"Kemarin (7/5/2019) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam diduga milik tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

KPK menduga Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013. Dia diduga menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.

KPK menduga penerimaan uang itu  untuk memuluskan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebanyak Rp1,4 triliun di DPR pada 2012. Saat itu Markus Nari masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara dan pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
16 hari lalu

12 Mobil Terlaris November 2025, Penjualan  Wholesale Tembus 74.252 unit!

Mobil
21 hari lalu

Menguji Batas Irit Veloz Hybrid, Begini Perjalanan dengan Deretan Mobil xEV Toyota di Lombok

Mobil
22 hari lalu

Menjajal Deretan Mobil Sport Toyota GR di Sirkuit Mandalika: Antara Adrenalin, Performa dan Stabilitas

Mobil
23 hari lalu

Gunakan Bahan Daur Ulang, Toyota Rehabilitasi Bangun Toilet Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal