KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik tersangka kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Markus Nari. Mobil tersebut disita pada Selasa (7/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mobil yang disita menjadi salah satu barang bukti dalam kasus e-KTP. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 setelah  KPK  mencermati sejumlah fakta persidangan Irman dan Sugiharto.

"Kemarin (7/5/2019) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam diduga milik tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

KPK menduga Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013. Dia diduga menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.

KPK menduga penerimaan uang itu  untuk memuluskan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebanyak Rp1,4 triliun di DPR pada 2012. Saat itu Markus Nari masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara dan pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Cek Faktanya

Mobil
11 hari lalu

Bawa 4 Brand, Intip Deretan Mobil Baru dan Konsep Toyota di JMS 2025

Mobil
19 hari lalu

Toyota Klaim Mobilnya Sudah Bisa Tenggak Etanol 10 Persen sejak 2010

Mobil
22 hari lalu

Toyota Bakal Luncurkan Mobil Baru Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Mobil
25 hari lalu

Toyota Ekspor Perdana ke Brunei pada 1987, Ini Mobil Pertama yang Mereka Kirim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal