KPK Sita Motor dan Barang Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Felldy Aslya Utama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Senin (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta. 

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
20 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
23 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
23 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal