KPK Sita Motor dan Barang Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Felldy Aslya Utama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Asep menjelaskan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, terdapat kendaraan juga yang disita.

"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," ucap Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan.

"Salah satunya itu. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal