JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
Asep menjelaskan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, terdapat kendaraan juga yang disita.
"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," ucap Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan.
"Salah satunya itu. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya," tuturnya.