KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai

Danandaya Arya Putra
KPK menyita uang tunai Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai. (Foto: iNews.id/Danan)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5,19 miliar dari safe house milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi impor barang.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sejak November 2024, pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai berinisial SA, diduga menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir. SA menjalani hal tersebut atas perintah pejabat DJBC.

"Atas perintah Sdr BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dan SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/2/2026).

Asep menjelaskan, uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh SA kemudian disimpan di apartemen sebagai safe house yang telah disewa sejak pertengahan tahun 2024, atas arahan langsung dari BBP dan SIS.

"Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Uang yang dikumpulkan dan kelola SA, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

16 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

19 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

22 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal