KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai

Danandaya Arya Putra
KPK menyita uang tunai Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai. (Foto: iNews.id/Danan)

Ia menjelaskan bahwa awal februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. Mendapatkan perintah tersebut, SA pun memindahkan uang tersebut ke safe house lainnya atau apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ujar Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK turut menampilkan uang hasil sitaan tersebut. Mayoritas uang yang disita ialah pecahan rupiah nominal Rp100.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

12 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

18 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal