KPK Sita Rupiah dan Yuan Senilai Rp100 Juta di Rumah Bupati Bekasi

Ilma De Sabrini
KPK membawa barang bukti kasus dugaan suap proyek Meikarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

KPK mengamankan uang lebih dari Rp100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

KPK belum mengonfirmasi apakah uang tersebut terkait dengan kasus suap proyek perizinan Meikarta atau bukan. Diduga uang tersebut bagian dari aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.

Tim KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang diduga masih ada bukti-bukti tambahan kasus tersebut. Ada lima titik yang digeledah KPK hari ini, yakni ‎Apartemen Trivium, rumah CEO Lippo Group James Riady, kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar Bekasi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

1 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal