KPK Sita Rupiah dan Yuan Senilai Rp100 Juta di Rumah Bupati Bekasi

Ilma De Sabrini
KPK membawa barang bukti kasus dugaan suap proyek Meikarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

KPK mengamankan uang lebih dari Rp100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

KPK belum mengonfirmasi apakah uang tersebut terkait dengan kasus suap proyek perizinan Meikarta atau bukan. Diduga uang tersebut bagian dari aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.

Tim KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang diduga masih ada bukti-bukti tambahan kasus tersebut. Ada lima titik yang digeledah KPK hari ini, yakni ‎Apartemen Trivium, rumah CEO Lippo Group James Riady, kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar Bekasi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
3 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Nasional
3 jam lalu

Simpatisan Protes Penahanan Eks Menag Yaqut: KPK Zalim!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal