JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.
KPK mengamankan uang lebih dari Rp100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
KPK belum mengonfirmasi apakah uang tersebut terkait dengan kasus suap proyek perizinan Meikarta atau bukan. Diduga uang tersebut bagian dari aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.
Tim KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang diduga masih ada bukti-bukti tambahan kasus tersebut. Ada lima titik yang digeledah KPK hari ini, yakni Apartemen Trivium, rumah CEO Lippo Group James Riady, kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar Bekasi.