KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Foto: Pemkab Klaten)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati KlatenHamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Nilai Rp1 miliar tersebut merupakan perkiraan awal penyidik.

"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi

9 tahun lalu

Kompolnas Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Novel Rumit

9 tahun lalu

Dahnil Sarankan Polisi Cek CCTV Pemprov DKI

9 tahun lalu

Metamorfosis Sandi Komunikasi Menjadi Cermin Perkara Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal