KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Nur Khabibi
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

Dalam konstruksi perkara, Sirajudin diduga mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bolmut. 

Dia juga diduga menentukan fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR Bolmut dan 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.

Selain itu, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi dengan nilai total Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.

Atas perbuatannya, Sirajudin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK kemudian menahan Sirajudin untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. Dia ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

5 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

6 hari lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

6 hari lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal