JAKARTA, iNews.id - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9/2026). KPK langsung menahan Sirajudin hari ini.
Pantauan di lokasi, Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan terborgol. Artinya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi senyap.
Saat digiring ke mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, dia menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Bolmut.
"Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini," ucap Sirajudin, Selasa (22/9/2026).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta dalam OTT tersebut. Ia belum menyebutkan jumlah pasti uang tersebut.