KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP

Nur Khabibi
KPK sita uang Rp62 miliar dari kasus korupsi PT PP (Foto: PT PP)

JAKARTA, INews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto uang puluhan miliar tersebut disimpan dalam deposito dan brankas. 

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito. Itu totalnya sebesar Rp22 miliar," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025). 

"Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp40 miliar," tutur dia. 

Dengan demikian, jumlah uang yang disita dari dua tempat totalnya mencapai Rp62 miliar. Namun, Tessa tidak menyebutkan dari siapa uang tersebut disita, termasuk di mana uang tersebut diamankan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal