KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP

Nur Khabibi
KPK sita uang Rp62 miliar dari kasus korupsi PT PP (Foto: PT PP)

JAKARTA, INews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto uang puluhan miliar tersebut disimpan dalam deposito dan brankas. 

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito. Itu totalnya sebesar Rp22 miliar," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025). 

"Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp40 miliar," tutur dia. 

Dengan demikian, jumlah uang yang disita dari dua tempat totalnya mencapai Rp62 miliar. Namun, Tessa tidak menyebutkan dari siapa uang tersebut disita, termasuk di mana uang tersebut diamankan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
4 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal