KPK Sita Vila Milik Edhy Prabowo di Sukabumi

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK menyita  vila milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Sukabumi, Jawa Barat. Penyitaan tersebut terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

"Hari ini melakukan penyitaan terhadap 1 unit vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

KPK menduga Edhy Prabowo membeli vila tersebut dari uang para eksportir benur. Kini vila itu sudah dipasang plang penyitaan dari KPK. 

"Diduga villa tersebut milik tersangka EP yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal