KPK Usut Stafsus Edhy Prabowo Gunakan Perusahaan Lain untuk Izin Ekspor Benih Lobster

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penggunaan perusahaan orang lain oleh Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi. Perusaan tersebut diduga digunakan untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memeriksa Bachtiar Tamin dan Baary Elmirfak Hatmadja, Selasa (9/2/2021). Mereka dipriksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

"Kedua saksi tersebut dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan perusahaan milik para saksi oleh tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) dari 2018 untuk mendapatkan izin sebagai eksportir benur di KKP 2020," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Dia menuturkan, dalam kasus yang sama ada empat orang yang tidak memenuhi panggilan, Selasa (9/2/2021). Keempat orang itu, tiga wiraswasta Sugianto, Dian Nudin dan Bong Lannysia serta satu lagi PNS (Kepala Karantina Jakarta 1) Habrin Yake.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim Penyidik KPK segera kembali mengirimkan surat panggilan dan KPK tetap mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan selanjutnya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
11 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
21 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal